TUNTUTAN ATAS MARTABAT MULIA DAN POLITIK KEBENCIAN
oleh Viktor Luku
Latar belakang munculnya pemahaman ideologi identitas di Prancis pada abad ke 1970, dimana orang eropa timur menguasi lahan emas sekaligus meninggikan identitas bermayoritas prancis bahkan bersamaan dengan dipraktekkan membakar orang secara tidakmanusiawi kepada pemilik hak Ulayat tahan atau kepada pribumi. pada saat itu juga dibagian arab melakukan demo untuk menyuarahakan hak-hak yang harus dilindungi oleh negara. dan juga tidak ada yang namanya rasis itu dilarang keras oleh presiden Amerika.Demikian, kita kembali melihat di negara kita sendiri di indonesia.sebelum berorientasi Demokrasi secara utuh yang menjadi tanda tanya seakan menjadi pertanyaan yakni;
1.apakah tidak ada rasis ?
2.apakah Identias OAP ini dilindungi oleh negara ?
3.apakah nilai kemannusiaan itu sedang dihargai sebagai citra Tuhan, atau Tidak?
Beberapa pertanyaan diatas ini penulis sendiri belum melihat secara spesifik bahwa nilai kemanusiaan itu sedang dihargai di negeri Bhineka tunggal Ika ini.
Pemahaman tentang nilai kemanusiaan patut dihargai sebagai makhluk yang paling mulia, sekian tahun lamanya mengimplemntasikan kepada masyarkat tidak pernah ada seorang pun menjadi maritir bagi penegak nilai kemanusiaan, malah nilai iidentitasnya dibungkamkan oleh otoriter itu sendiri. selebihnya lagi kita lihat dipapua semua sektor aspek tritorial west papua ditunduki dengan ideologi pancasila yang didoktrin lalu diterapkan di sekolah-sekolah, kampus dll. Di seolahkan manusia papua tidak punya identitas sesungguhnya.Dari bentuk seperti inilah generasi kedepanya, apakah mereka anggap identitas papua itu pancasilais padahal, Tidak.Antara Ras Melanesia dan melayu telah menandakan dari letak geografis bahwa semua seluk-beluk baik semuanya dari manusianya maupun dari adat istiadatnya sangat bedah jauh.
Papua dianeksasikan ke dalam pangkuan NKRI bukan menjaga hak dan identitas manusia papua melainkan manghancurkan dan memusnahkan semua kepribadian orang Papuaitu, contohnya buku-buku sejarah papua dibakar diholandia dengan tujuan untuk menghilangkan manifesto politik sejarah Papua. orang papua hari ini menuntut atas ketidakadilan yang terjadi dipapua sejak dulu samapi saat ini yang diperlakukan kebiadaban negara Indonesia melalui militerisme.kejahatan terus berjalan sementara lagi OAP menuntut hak kedaulatan mereka.Yang berani bersuara meminta keadilan diatas negeri nya sendiri oleh penguasa rezim distigmai otak kerusuhan lalu dihukum salah satu contoh tuan victor Yeimo, ditanggap karena ia bukan pelaku rasis melainkan korban rasis disurbaya 19 Agustus 2019 silam. Hal semacam ini menunjukkan bahwa OAP gampang diinjak injak seakan kitorang setngah binatang ( Filep karma).
OAP banyak sudah sadar akan sebenarnya diri dia siapa bahwa kita berada pada bingkai yang otriternya tidak menghargai identitas OAP. Tuntutan orang papua atas harkat dan maratabat tidak jauh beda dengan dinegara Afrika Selatan tentang Apartheit Rasial.Dimata manusia dunia orang kulit hitam dianggap bukan lagi manusia dengan mempunyai martabat.Nelson Mandela sebagai tokoh penghapusan Apartheit Rasial dimana sejak itu hak-hak orang kulit hitam dinomor duakan oleh ras non hitam.Kemudian Nelson Mandela dianggap revolusioner dalam pembela yang menjadi hak berkulit hitam waktu itu sehingga ditanggap dan disiksa secara tidak manusiawi selama 25th dipenjarakan. Karena adanya penangkapan tokoh Apartheit Rasial orang kulit hitam menuntut dan demo besar-besaran disejumlah kota dengan tuntutan utamanya adalah pembebasan Nelson Mandela, disitulah lahir yang namanya blacklivematter yang bertumbuh sampai saat ini.
Dengan bergeraknya pergerakan blacklivematter disejumlah negara rasisnya sudah tidak ada namun di indonesia sendiri sedang bertumbuh subur hingga kapan akan hilang Tidak tahu.Sebab rasis tetap saja dipelihara oleh otoritas negara yang selalu saja diperaktekkan terhadap dimana pertemuan antara orang berkulit putih dan berkulit hitam.ketidaksadaran OAP atas rasis yang diungkapkan ini terbukti bahwa orang papua banyak buta huruf akan mengambil sikap melawan.
kita melihat lagi status negara indonesia.indonesia adalah negara hukum berati ruang demkrasinya terbuka bebas.siapa saja hak untuk berbicara, berekspresi dan bersikap sesuai otonomnya sendiri.ketika orang yang berbicara atas ketidakadilan dinegri ini harus ditangkap hidup-hidup,dipenjarahkan seumur hidup dan hukuman mati bahkan langsung ditembak mati dengan alat negara yang sesungguhnya oleh digunakan seketika ada intervensi luar dengan kelompok persenjatai.hal itu melanggar hukum humaniter namun itulah wajar bagi negara lelucon (Indonesia). inilah kegoblokan negara yang sedang dirawat yang nantinya akan diwariskan kepada generasi berikutnya. 
Refleksi diambil dari buku yang tercantum ini jika didalamnya penulis gunakan kata-kata yang tidak valid, parah pembaca mohon maklumi hal itu, bahkan penulis juga butuh kritikan dan saran dari kalian semua.

Salut adek, terus menulis karena menulis dan membaca senyata kita
BalasHapusterimkasih kakQU
HapusTerus berkarya adeku
BalasHapusTerimaksih abang
HapusLuar biasa nare twrus berkarya
BalasHapusterimaksih kwanqu
HapusLuar biasa kamrad hormat terus menulis,
BalasHapusHormat abang
HapusSangat Bagus atas litrasi analisis dan review,
BalasHapusTeruslah menulis,memnmbaca,
Semoga karya2 ke depannya lebih baik dan Bagus.
Wa.. Tuhan Yesus memberkati.
Kamradeku .
By.m.villexz k.
termakasih Guruqu
Hapus