TUNTUTAN ATAS MARTABAT MULIA DAN POLITIK KEBENCIAN




                                                oleh Viktor Luku

Latar belakang munculnya pemahaman ideologi identitas di Prancis pada abad ke 1970, dimana orang eropa timur menguasi lahan emas sekaligus meninggikan identitas bermayoritas prancis bahkan bersamaan dengan dipraktekkan   membakar orang  secara tidakmanusiawi kepada pemilik hak Ulayat tahan atau kepada pribumi. pada saat itu juga dibagian arab melakukan demo untuk menyuarahakan hak-hak yang harus dilindungi oleh negara. dan juga tidak ada yang namanya rasis itu dilarang keras oleh presiden Amerika.Demikian, kita kembali melihat di negara kita sendiri di indonesia.sebelum berorientasi Demokrasi secara utuh yang menjadi tanda tanya seakan menjadi pertanyaan yakni;
1.apakah tidak ada rasis ?
2.apakah Identias OAP ini dilindungi oleh negara ?
3.apakah nilai kemannusiaan itu sedang dihargai sebagai citra Tuhan, atau Tidak?
Beberapa pertanyaan diatas ini penulis sendiri belum melihat secara spesifik bahwa nilai kemanusiaan itu sedang dihargai di negeri Bhineka tunggal Ika ini.
Pemahaman tentang nilai kemanusiaan patut dihargai sebagai makhluk yang paling mulia, sekian tahun lamanya  mengimplemntasikan kepada masyarkat  tidak  pernah ada seorang pun menjadi maritir bagi penegak nilai kemanusiaan, malah  nilai iidentitasnya dibungkamkan oleh otoriter itu sendiri. selebihnya lagi kita lihat dipapua semua sektor  aspek tritorial west papua ditunduki dengan ideologi pancasila yang didoktrin lalu diterapkan di sekolah-sekolah, kampus dll. Di seolahkan manusia papua tidak punya identitas sesungguhnya.Dari bentuk seperti inilah  generasi kedepanya,  apakah mereka  anggap identitas papua itu pancasilais padahal, Tidak.Antara Ras Melanesia dan melayu telah menandakan dari letak  geografis bahwa semua seluk-beluk baik semuanya dari manusianya maupun dari adat istiadatnya sangat bedah jauh.
Papua dianeksasikan ke dalam pangkuan  NKRI bukan menjaga hak dan identitas manusia papua melainkan manghancurkan dan memusnahkan semua kepribadian orang Papuaitu, contohnya buku-buku sejarah papua dibakar diholandia dengan tujuan untuk menghilangkan manifesto politik sejarah Papua. orang papua hari ini menuntut atas ketidakadilan yang terjadi dipapua sejak dulu  samapi saat ini yang diperlakukan kebiadaban negara Indonesia melalui militerisme.kejahatan terus berjalan sementara lagi OAP menuntut hak kedaulatan mereka.Yang berani bersuara meminta keadilan diatas negeri nya sendiri oleh penguasa rezim distigmai otak kerusuhan lalu dihukum salah satu contoh tuan victor Yeimo, ditanggap karena ia  bukan pelaku rasis melainkan korban rasis disurbaya 19 Agustus 2019 silam. Hal semacam ini menunjukkan bahwa OAP gampang diinjak injak seakan kitorang setngah binatang ( Filep karma).
OAP banyak sudah sadar akan sebenarnya diri dia siapa bahwa kita berada pada bingkai yang otriternya tidak menghargai identitas OAP. Tuntutan orang papua atas harkat dan maratabat  tidak jauh beda dengan dinegara Afrika Selatan tentang Apartheit Rasial.Dimata manusia dunia orang kulit hitam dianggap bukan lagi manusia dengan mempunyai martabat.Nelson Mandela sebagai tokoh penghapusan Apartheit Rasial dimana sejak itu hak-hak orang kulit hitam dinomor duakan oleh ras non hitam.Kemudian  Nelson Mandela dianggap revolusioner dalam pembela yang menjadi hak berkulit hitam waktu itu sehingga  ditanggap dan disiksa secara tidak manusiawi selama 25th dipenjarakan. Karena adanya penangkapan tokoh Apartheit Rasial orang kulit hitam menuntut dan demo besar-besaran disejumlah kota dengan tuntutan utamanya adalah pembebasan Nelson Mandela, disitulah  lahir yang namanya blacklivematter yang bertumbuh sampai saat ini.
Dengan bergeraknya pergerakan blacklivematter disejumlah negara rasisnya sudah tidak ada namun di indonesia sendiri sedang bertumbuh subur hingga kapan akan hilang Tidak tahu.Sebab rasis tetap saja dipelihara oleh otoritas negara yang selalu saja diperaktekkan terhadap dimana pertemuan antara orang berkulit putih dan berkulit hitam.ketidaksadaran OAP atas rasis yang diungkapkan ini terbukti bahwa orang papua banyak buta huruf akan mengambil sikap melawan. 
kita melihat lagi status negara indonesia.indonesia adalah negara hukum berati ruang demkrasinya  terbuka bebas.siapa saja hak untuk berbicara, berekspresi dan bersikap sesuai otonomnya sendiri.ketika orang yang berbicara atas ketidakadilan dinegri ini harus ditangkap hidup-hidup,dipenjarahkan seumur hidup dan hukuman mati bahkan langsung ditembak mati dengan alat negara yang sesungguhnya oleh digunakan seketika ada intervensi luar dengan kelompok persenjatai.hal itu melanggar hukum humaniter namun itulah wajar bagi negara lelucon (Indonesia). inilah kegoblokan negara yang sedang dirawat yang nantinya akan diwariskan kepada generasi berikutnya. 



Refleksi diambil dari buku yang tercantum 
ini  jika didalamnya penulis gunakan kata-kata yang tidak valid, parah pembaca mohon maklumi hal itu, bahkan penulis juga butuh kritikan dan saran dari kalian semua.

Komentar

  1. Salut adek, terus menulis karena menulis dan membaca senyata kita

    BalasHapus
  2. Luar biasa kamrad hormat terus menulis,

    BalasHapus
  3. Sangat Bagus atas litrasi analisis dan review,


    Teruslah menulis,memnmbaca,

    Semoga karya2 ke depannya lebih baik dan Bagus.

    Wa.. Tuhan Yesus memberkati.
    Kamradeku .


    By.m.villexz k.

    BalasHapus

Posting Komentar